Polsek Pangalengan Jaga Kelancaran Aktivitas Warga Dengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    Polsek Pangalengan Jaga Kelancaran Aktivitas Warga Dengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    Pangalengan - Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanakan pengaturan lalu lintas. (Minggu-17/03/2024)

    Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, A.Md. SH. SM. MH., mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi

    Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.

    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Desa...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pangalengan Laksanakan Terawih...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar Back Up Polres Cimahi Untuk Amankan TPS Pilkada Cimahi dan Bandung Barat
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Tags